KAWASAN pariwisata Legian, Kabupaten Badung, Bali, disemprot dengan 12 ribu liter cairan air yang telah dicampur eco-enzyme sebagai disinfektan organik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Eco-enzyme merupakan hasil fermentasi limbah dapur organik berupa ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air. Eco-enzyme produk ramah lingkungan yang sangat mudah diproduksi.
"Sebagai LPM, kami melihat kondisi sekarang angka Covid-19 terus meningkat dan berdampak ke masyarakat. Jadi kami tidak diam begitu saja dan dalam rangkaian PPKM darurat ini maka kami berinisiatif melakukan penyemprotan eco enzyme," ujar Ketua LPM Legian, Wayan Puspa Negara, Minggu 11 Juli 2021.
Baca juga: Macan Tutul Nyelonong Masuk Kantin Sekolah, Evakuasi Makan Waktu 4 Jam
Penyemprotan eco-enzyme yang diinisiasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian bekerja sama dengan Eco Enzyme Nusantara, PMI serta Polsek Kuta tersebut diharapkan dapat membantu upaya menekan angka persebaran pandemi Covid-19 khususnya di destinasi pariwisata.
Ditambahkannya, penyemprotan disinfektan organik itu merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung dan memperkuat pelaksanaan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah.
"Ini upaya kami bersama agar pandemi ini cepat berlalu dan harapan kami Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat segera dibuka secara internasional baru di situ ada titik pertumbuhan ekonomi kami," tuturnya.
Wayan Puspa menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, mobil gunner milik PMI dan water canon dari kepolisian melakukan penyemprotan di berbagai titik seperti di sepanjang Pantai Legian sepanjang 1,6 kilometer dan jalan-jalan protokol di sekitarnya yang mendukung aktivitas pariwisata.