PT KAI DAOP 8 Surabaya akhirnya mengoperasikan kembali kereta api (KA) lokal di Jawa Timur, setelah sejak pemberlakuan PPKM darurat, KA lokal dihentikan operasionalnya. Pengoperasian kembali KA lokal ini akan dimulai pada Senin (12/7/2021).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyebut, pengoperasian kembali KA lokal ini hanya melayani masyarakat yang bekerja di sektor perkantoran esensial dan sektor kritikal.
"Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19," ucap Luqman saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Jalan Sepanjang 1,4 Km Dibangun Menuju Pulau Berhala
Luqman menjelaskan, setidaknya empat KA lokal yang bakal kembali beroperasi, mulai KA Ekonomi Lokal relasi Stasiun Surabaya Kota - Stasiun Bangil Pasuruan (PP), KRD di Stasiun Pasar Turi - Stasiun Lamongan (PP), KRD lokal relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Lamongan (PP), serta KRD lokal relasi Stasiun Indro - Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Sidoarjo (PP).
Dikatakan Luqman, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.
"Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas Luqman.
KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," tutupnya.