BADAN Imigrasi Nasional China (NIA) menghentikan sementara penerbitan paspor dan dokumen perjalanan lainnya untuk mencegah meluasnya kasus impor Covid-19.
NIA sangat memerhatikan tren kasus Covid-19 secara global sehingga kebijakan-kebijakannya menyesuaikan situasi saat ini.
Instansi yang sebelumnya menyatu dengan Kementerian Keamanan Publik China (MPS) itu juga akan memperketat keluar-masuk warganya yang tidak memiliki tujuan sangat mendesak.
Baca juga: Menjelajahi Destinasi Wisata Kuliner Halal Bersejarah di China
Otoritas imigrasi tersebut juga akan menindak tegas pelaku perjalanan lintas batas secara ilegal dan berbagai kejahatan yang lain untuk mencegah pendatang haram memasuki wilayah daratan Tiongkok itu.
Kebijakan tersebut diambil setelah Covid-19 varian Delta klaster Nanjing, Provinsi Jiangsu, merambah ke sejumlah provinsi lainnya di China.
Sejumlah bandara di China yang menjadi tujuan penerbangan internasional, termasuk Bandara Lukou di Nanjing ditutup.
Para calon penumpang pesawat dari Indonesia yang hendak kembali ke China merasa kecewa dengan pembatalan penerbangan, meskipun mereka mendapat pengembalian uang tiket (refund) secara penuh.