BANDAR udara (Bandara) Pattimura, Ambon memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang mulai Selasa, 10 Agustus 2021.
Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Aditya Narendra mengatakan, penerapan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.
"Calon penumpang pesawat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan cara mendownload dari Playstore ponsel masing-masing," kata dia, Minggu, 8 Agustus 2021.
Tujuan diberlakukan aplikasi PeduliLindungi tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan, kecepatan dan efektivitas verifikasi serta meminimalisir pemalsuan dokumen atau data Covid-19.
Baca juga: Benteng Victoria di Ambon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terintegrasi
Keterangan hasil layak terbang akan muncul, apabila surat vaksin minimal dosis pertama dan juga surat keterangan negatif Covid-19 telah terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi.
Calon penumpang lanjutnya, diharapkan melakukan pemeriksaan tes Covid-19 di laboratorium dan pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes ke dalam sistem informasi PeduliLindungi.
Aditya menambahkan, calon penumpang wajib memenuhi syarat dokumen sesuai surat edaran Kemenhub nomor 45 Tahun 2021 bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, yaitu sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama.
Follow Berita Okezone di Google News