MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi standard untuk mengendalikan pengunjung (crowd control) di destinasi-destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif.
Baca juga:Â Â Pariwisata Indonesia Bakal Menggeliat 2022, Sandiaga Uno Ingatkan Prokes Ketat
Sandiaga melanjutkan, pada intinya pihaknya akan koordinasikan dengan para stakeholder, apakah nantinya penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diberlakukan di destinasi-destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif.
"Dan tidak lupa saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah," katanya saat Weekly Press Briefing secara virtual Senin (30/8/21).
Â
Sandiaga bilang, imbauan penggunaan PeduliLindungi ini karena Kemenparekkraf akan memaksimalkan fungsi dari aplikasi tersebut yang dapat terintegrasi dengan sertifikat vaksinasi dan protokol kesehatan.
Baca juga:Â Â Mulai 28 Agustus, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
"Sehingga nantinya, aplikasi PeduliLindungi dapat menjadi crowd control di destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif," terangnya.