PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan perjalanan bagi wisatawan dari 10 negara termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab dan India. Namun, pelancong yang masuk ke Filipina tetap diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.
Baca juga:Â Filipina dan Bahrain Larang Masuk Pelancong Indonesia untuk Cegah Varian Delta
Hal itu diumumkan secara resmi oleh juru bicara kepresidenan, Harry Roque sebagaimana dilaporkan Reuters, Sabtu (4/9/2021).
“Larangan yang diberlakukan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, akan dicabut pada Senin,” kata Harry Roque.
Ke 10 negara yang sebelumnya masuk daftar merah Filipina adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
 Baca juga: Varian Delta Menggila, Turis Malaysia & Thailand Dilarang Masuk Filipina
Setelah dicabutnya larangan tersebut, maka wisatawan dari 10 negara tersebut sudah boleh masuk ke Filipina, dengan syarat harus menghabiskan 14 hari masa karantina pada saat kedatangan.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)