JAGALAH sikap di mana pun Anda berada. Jika tidak, lain kali saat Anda berperilaku buruk pada hari libur, Anda dapat dikenai denda hingga USD1 juta atau setara Rp14 miliar.
Tempat-tempat wisata yang muak dengan turis kasar memperkenalkan perjanjian 'perilaku baik' untuk menghentikan pengunjung yang sikapnya merugikan orang lain. Demikian laporan The Sun.
Namun, beberapa perilaku yang dianggap buruk cukup sepele, termasuk berbicara terlalu keras, memetik bunga, dan keluar dari jalan.
Islandia adalah salah satu yang memberlakukan perjanjian berperilaku baik tersebut.
Sejak itu mereka telah memperkenalkan peraturan 'Keberlanjutan dan Tanggung Jawab' yang harus ditandatangani oleh semua pengunjung.
Baca juga:Â Ribetnya Berwisata, Mau Scan Barcode Aplikasi Aja Susah Sinyal
Ini termasuk aturan yang melarang turis mengendarai kendaraan selain di jalan raya, pelanggaran yang dapat Anda hadapi denda lokal. Berjalan ke area terlarang untuk selfie juga dilarang.
Peraturan pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, meskipun negara-negara lain telah mengikutinya.
Ikrar Berkelanjutan Finlandia melarang berbicara keras melalui bentuk puisi: "Saya juga akan menghormati kehidupan penduduk setempat, dan akan memerhatikan kamera atau vokal yang keras," demikian bunyi ikrar tersebut.
Sementara sebagian besar perjanjian disertai dengan denda. Anda dapat didenda hingga USD 1 juta atau lebih dari Rp14 miliar.