Share

WNA Masuk Filipina Bebas Karantina Asal Sudah Divaksin Covid-19 Lengkap

Antara, Jurnalis · Sabtu 16 Oktober 2021 04:03 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 15 406 2486987 wna-masuk-filipina-bebas-karantina-asal-sudah-divaksin-covid-19-lengkap-7JNpP9wlRD.JPG Suasana di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina (Foto: Instagram/@officialsamontekc1111)

FILIPINA resmi menghapus aturan karantina bagi warga negara asing (WNA) penerima vaksin lengkap asal China dan 40 lebih negara, termasuk dari kawasan lainnya yang mencatat jumlah infeksi kasus Covid-19 rendah. Demikian disampaikan juru bicara presiden, Harry Roque, Jumat. 15 Oktober 2021.

Roque mengatakan, penerapan aturan baru bagi WNA asal China dan negara serta kawasan lain yang masuk ke dalam daftar hijau akan berlaku mulai Sabtu sampai 31 Oktober.

Menurut dia, WNA yang sudah menerima vaksin lengkap wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan.

Saat kedatangan, mereka tidak perlu lagi singgah di fasilitas karantina, tetapi para penumpang diminta untuk memantau sendiri sampai 14 hari kalau-kalau mengalami gejala, katanya.

Baca juga: Filipina Cabut Larangan Masuk Wisatawan dari Indonesia dan 9 Negara Lain

Bagi orang-orang yang tidak divaksin, penerima dosis awal, individu yang status vaksinasinya tidak dapat diverifikasi secara independen, dan mereka yang divaksin namun tidak memenuhi syarat tes sebelum bepergian, harus menjalani isolasi di fasilitas karantina sampai hasil hasil tes RT-PCR yang dilakukan hari kelima negatif.

Wisatawan asing masih dilarang memasuki Filipina sebagai bagian dari langkah pembatasan ketika pemerintah memberlakukan penguncian pada Maret 2020. Hanya warga asing pemegang visa khusus, seperti diplomat, yang diizinkan memasuki negara tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini