WARGA Lubuk Panjang Jorong II Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menyelamatkan dua ekor Trenggiling (Manis Javanica) yang nyaris terlindas mobil di jalan raya.
Trenggiling merupakan salah satu hewan paling dilindungi karena keberadaannya yang mulai langka akibat perburuan liar. Hewan tersebut lolos dari maut akibat kesigapan Ronaldy dan Soni Eka Putra.
"Satwa ini ditemukan oleh dua warga ini saat melintasi jalan raya. Takut terlindas kendaraan yang melintas maka mereka berinisiatif menangkap untuk diselamatkan dan dibawa ke rumahnya," ungkap Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono.
Baca juga:Â 2 Trenggiling Dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam Sibolangit, Begini Wujudnya
Selanjutnya, temuan satwa dilindungi itu dilaporkan ke anggota Satreskrim Polres Agam lalu meneruskannya kepada BKSDA Sumbar.
(Foto: Reuters)
"Hasil observasi petugas BKSDA, satwa dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan luka ataupun cacat dan masih mempunyai sifat liar sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam," tambahnya.
Kedua ekor Trenggiling ini bakal dilepasliarkan ke kawasan hutan cagar alam Maninjau Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Ardi menyampaikan apresiasi kepada dua warga yang dengan penuh kesadaran dan kepedulian telah ikut menyelematkan satwa langka dan dilindungi itu. Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi warga lainnya dalam upaya konservasi satwa liar.