WISATA Gunung Bromo ditutup menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memutuskan langkah tersebut karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level tiga di seluruh wilayah Indonesia, saat akhir tahun.
Plt Kepala BBTNBTS, Novita Kusuma Wardhani mengatakan, saat ini di Wisata Bromo hanya pintu masuk di Kabupaten Malang yang telah dibuka seiring masuknya turunnya PPKM ke level dua.
Satu pintu itu dibuka dari empat pintu akses ke kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru yakni melalui Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
"Jika PPKM level 3, dipastikan wisata Gunung Bromo ditutup. Saat ini yang dibuka dari pintu masuk lewat Kabupaten Malang, karena statusnya di PPKM level 2," kata Novita kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menyebut, bahwa pembukaan kawasan taman nasional akan mengacu pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Baca juga:Â Heboh Beredar Video Jalur Wisata Bromo Ambles, Ini Faktanya!
"TNBTS akan mengikuti arahan, petunjuk atau kebijakan yang terkait dengan PPKM. Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Sarif.
(Foto: MPI/Avirista Midaada)
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terletak di empat wilayah di Jawa Timur tersebut, saat ini telah dibuka untuk wisatawan, disesuaikan dengan status level PPKM.
Pembukaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dilakukan pada saat wilayah berstatus level 2 PPKM. Saat ini, destinasi wisata unggulan tersebut baru dibuka pada pintu masuk Kabupaten Malang, yang sudah berstatus level 2 PPKM.
Sementara untuk pintu masuk Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang, masih ditutup dari kegiatan wisata karena masih berstatus level 3 PPKM. Saat ini, hanya satu titik yang dibuka yakni Savana Teletubbies dengan kapasitas maksimal 287 orang.
Ia menambahkan, jika pemerintah pusat memutuskan seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 3 pada akhir tahun, maka Balai Besar TNBTS juga akan mengikuti ketentuan tersebut.