SETIAP suku di Nusantara memiliki tradisi budaya dengan ciri khas dan keunikannya masing-masing. Salah satunya ialah Suku Bugis di Sulawesi Selatan. Salah satu budaya yang dikenal oleh kalangan masyarakat Bugis kini ialah Silariang.
Silariang merupakan budaya kawin lari oleh Suku Bugis, yang hingga kini masih sering dilakukan oleh pasangan kekasih alias dua sejoli yang sedang dimabuk cinta.
Istilah Silariang sendiri diartikan sebagai upaya kawin lari antara laki-laki dan perempuan yang saling mencintai dan sepakat membangun bahtera rumah tangga namun terhalang restu kedua orangtua.
Lazimnya para orangtua di sana menolak pinangan lantaran kesenjangan status sosial.
Pelaku Silariang pun tidak terbatas, bisa dari kaum pemuda yang belum beristri, hingga laki-laki dan perempuan yang bahkan sudah menikah.
Budaya ini bisa dikatakan 'aib' bagi kedua keluarga, terutama pihak perempuan yang disebut Tumasiri. Mereka menjunjung tinggi hukum adat siri' atau harga diri.
Baca juga:ย Mengenal Lebih Dekat Suku Bugis dan Kapal Pinisi yang Melegenda
Maka tidak jarang jika Tumanyala, sebutan untuk pelaku Silariang laki-laki, berakhir dianiaya atau bahkan dibunuh oleh Tumasiri dalam berbagai kasus yang terjadi di Tanah Daeng.
Berakhir tragis
Hukum adat Bugis berpandangan bahwa 'menghabisi' pelaku Silariang dengan alasan siri' tidak bisa dikenakan hukuman. Pelaku eksekusi bahkan dianggap sebagai 'pahlawan' yang telah menegakkan harga diri keluarga.
Dalam istilah orang Bugis; "Jika badik sudah keluar dari sarungnya, maka pantang disarungkan sebelum menyesaikan 'tugas' menegakkan martabat keluarga,".
Bagi para Tumasiri, mereka wajib memenuhi hukum adat jika mendengar sanak keluarganya melakukan Silariang.
Follow Berita Okezone di Google News