INDONESIA ternyata memiliki tradisi berburu paus yang tersohor di Desa Lamalera, Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur. Pemburuan mamalia laut yang sudah dilakukan lebih dari ratusan tahun lalu, guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Masyarakat Lamalera awalnya merupakan keturunan para pelaut yang tiba dari Sulawesi bagian selatan lebih dari 500 tahun lalu.
Saat tiba di Lamalera, mereka membawa juga tradisi perburuan yang dimodifikasi untuk menangkap paus yang sering ditemukan di perairan selatan Pulau Lembata.
Baca Juga:
Cerita Suami Istri Berhenti Kerja demi Keliling Dunia Bersama, Rela Jual Tiga Rumah dan Tinggal di Kapal
Mengenal Keunikan Seni Pertunjukan Genggong Kutus Bali di Tengah Hutan
Para pemburu Lamalera menggunakan kapal layar yang disebut sebagai paledang yang didayung beramai-ramai ke tengah laut.
Jika ada paus yang lewat, maka juru tombak atau lama fa melemparkan tombak ke arah paus tersebut yang biasanya dari haluan kapal.
Penduduk Lamalera pernah mendapat hasil buruan berupa satu paus dewasa, yang beratnya antara 35 ton hingga 57 ton. Keberuntungan itu akhirnya digunakan sebagai sumber pangan untuk menjamin pasokan pangan seluruh desa selama satu bulan.
Adapun paus yang sering ditangkap oleh masyarakat Lamalera adalah paus sperma (Physeter macrocephalus) atau dikenal penduduk lokal sebagai koteklema. Kini, paus sperma masuk daftar satwa berstatus rentan menurut Daftar Merah IUCN 2018, artinya populasinya di alam menurun.
Selain itu, warga Desa Lamalera juga menangkap lumba-lumba spinner (Stenella longirostris), lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus), paus pembunuh (Orcinus orca) dan beberapa spesies “blackfish” (misalnya paus pilot sirip pendek Globicephala macrorhynchus) untuk dikonsumsi.
Indonesia telah memasukkan paus dan lumba-lumba sebagai satwa yang dilindungi dan terlarang untuk diburu. Namun, pelarangan ini tidak efektif. Masyarakat Lamalera tetap memburu paus karena kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Lamalera.
Untuk itu, perlu adanya arahan dari pemerintah tentang perburuan paus tradisional yang sudah seharusnya dilakukan secara lestari. Sembari menjamin kebutuhan pangan dari penduduk Lamalera, yang berada di salah satu provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.