SELAMA hampir dua tahun lamanya, pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada kebiasaan hidup manusia. Pandemi Covid-19 turut memberikan imbas kepada sektor pariwisata yang secara langsung juga berdampak ganda pada pendapatan negara dan perekonomian.
Oleh sebab itu, dalam langkah menyelamatkan pariwisata Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerapkan protokol cleanliness, health, safety and environment sustainability atau CSHE di tempat penyelenggaraan wisata.
Kepala Badan Standarisasi Nasional, Kukuh S Achmad, mengatakan, program ini didukung dengan penerapan sertifikasi  bagi para pelaku usaha. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan taraf kepercayaan masyarakat dan kualitas sektor pariwisata atas kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di masa pandemi Covid-19.
"Dalam jangka panjang program ini diyakini dapat memulihkan dan mentranformasi industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Kukuh, dalam acara Launching SNI Skema Akreditasi dan Skema Sertifikasi Sektor Pariwisata CHSE.
Baca juga:Â Asyik, 1.721 Hotel, Restoran dan Kafe di Jakarta Sudah Tersertifikasi CHSE
Lebih lanjut, dalam upaya menjamin penerapan konsistensi sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi lembaga, maka Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan dukungan kepada Kemenparekraf.
Berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) untuk bergerak cepat untuk mnyiapkan infrastruktur CHSE. Caranya dengan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) dan skema akreditasi serta sertifikasinya yang berbasis SNI.