LEMBAGA Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) minta aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menangani pencemaran limbah minyak hitam di perairan daerah tersebut.
Ketua LAM Bintan, Mustafa Abbas mengatakan, permasalahan pencemaran limbah minyak hitam, yang diduga berasal dari pencucian tangki minyak kapal dengan kapasitas besar, sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu, namun sampai sekarang belum teratasi.
Setiap musim angin utara, seperti saat ini, limbah minyak hitam, masih mencemari kawasan pesisir Bintan.
Bahkan limbah minyak itu mencemari kawasan pariwisata di Pantai Trikora dan Lagoi. Limbah minyak itu sulit dibersihkan bila terkena kaki maupun tangan sehingga wisatawan kerap mengeluhkan persoalan itu.
"Kami minta aparat yang berwenang bersinergi dalam menuntaskan permasalahan ini. Pengawasan yang ketat di kawasan perbatasan perlu dilakukan, di samping tindakan tegas," ujarnya.
Baca juga:Â Singapura Belum Izinkan Warganya Liburan ke Lagoi, Padahal Sudah Siap Disambut
Mustafa menjelaskan, permasalahan limbah minyak hitam sudah berulang kali dilaporkan Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri ke pemerintah pusat. Namun sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.
"Ada informasi limbah itu berasal dari kapal asing," katanya.
Warga kerap menemukan limbah minyak hitam yang masih berada di dalam karung di sejumlah kawasan pesisir Bintan.
Karung-karung yang berisi minyak hitam kemungkinan hancur terhempas gelombang sehingga limbah tersebut berserakan di perairan Bintan.