PERBUATAN pria berusia 60 tahun ini sungguh tak patut dicontoh. Kakek asal Malaysia bernama Shaari Hassan dihukum enam tahun penjara karena memerkosa seekor kambing betina sampai mati di belakang rumah tetangganya.
Melansir dari Harian Metro, Senin (27/12/2021), Shaari dijatuhi hukuman usai mengakui perbuatannya dalam sidang di Pengadilan Sidang Kuala Kubu Bahru, Jumat 24 Desember lalu. Awalnya dia sempat mengelak.
Baca juga:Â Legenda Orang Bati, Manusia Kelelawar Misterius yang Sangat Mengerikan!
Kasus pemerkosaan terhadap kambing itu terjadi di Kampung Sungai Buaya, Rawang, Selangor, Malaysia, pada 27 Juli 2021.
Shaari dijerat dinyatakan melanggar Pasal 377 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda, serta hukuman cambuk jika terbukti bersalah.
Baca juga:Â Viral Pria Ini Terbang Terbawa Layang-layang, Pengunjung Ketakutan
Tapi, Ketua Majelis Hakim, Nurul Mardhiah Mohammed Reza hanya menghukum Sharii 6 tahun penjara dan menempatkannya di bawah pengawasan polisi selama satu tahun serta konseling setelah bebas nanti.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab pertanyaan hakim mengatakan bahwa kambing yang dirudakpaksa oleh Shaari mati karena mengalami gagal paru-paru.
(sal)