RATUSAN warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang hendak menuju ke area publik Anjungan Pantai Losari untuk merayakan detik-detik pergantian tahun 2021 ke 2022 harus mengurut dada dan kecewa karena lokasi destinasi tersebut ditutup hingga 1 Januari 2022.
"Dilarang masuk, kita diminta tidak boleh masuk ke area Anjungan Losari, ada Satpol PP yang berjaga di dalam, katanya tidak boleh ada yang masuk, sudah ada aturannya, " tutur Arfandi, salah seorang pengunjung saat ditolak petugas, Sabtu (1/1/2022) dini hari.
Ia mengaku tidak tahu ada peraturan larangan masuk ke icon destinasi ruang terbuka Makassar itu. Padahal, ia bersama keluarganya jauh datang dari Kabupaten Bone berharap bisa menikmati malam tahun baru di Anjungan Pantai Losari.
"Mudah-mudahan tahun depan pandemi Covid-19 bisa berakhir dan kita bisa menikmati malam pergantian tahun seperti sebelum-sebelumnya," harapnya.
Hal senada disampaikan Rahmawati. Ia bersama pasangannya juga diminta tidak masuk ke Anjungan Losari karena sudah ada aturan dari Pemerintah Kota tentang pengendalian Covid-19.
Baca juga:Â Indahnya Mentari Terbenam di Pantai Losari
(Pantai Losari ditutup. Foto: Antara)
"Kata petugasnya, nanti tanggal 2 baru bisa dibuka kembali. Tadi baru mau masuk tapi disuruh keluar Satpol PP, " katanya.
Kepala UPT Anjungan Pantai Losari, Nurul Akbar Nur, menegaskan, larangan beraktivitas sementara di Anjungan Losari sesuai perintah yang termaktub dalam Surat Edaran Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto nomor 443.01/669/ S.Edar/ Kesbangpol/ XII/2021 ter tanggal 15 Desember 2021.
"Surat edaran tersebut tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Makanya ditutup sementara agar tidak terjadi kerumunan," kata Akbar.
Dari pantauan, seluruh penerangan di ruang publik tersebut sengaja dimatikan. Akses jalan masuk pun ditutup portal dengan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja disiagakan untuk menghalau pengunjung yang ingin masuk sampai tanggal 1 Januari 2022.