BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di Kota Malang melebihi rata-rata Jawa Timur dan nasional.
Hal ini berdasarkan catatan perhitungan BPS Kota Malang selama bulan November 2021 sebesar 53,37 persen.
Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kota Malang, Dwi Handayani Prasetyowati menyatakan, ada sebanyak 53 - 54 kamar terisi per 100 kamar yang tersedia atau sebesar 53,37 persen setiap harinya.
"Dari 100 kamar hotel berbintang yang tersedia di Kota Malang, rata-rata ada 53-54 kamar yang terisi setiap harinya," ucap Dwi, saat menyampaikan rilis secara virtual.
Dengan TPK tersebut menempatkan hotel-hotel berbintang di Malang menjadi yang tertinggi melampaui rata-rata Jawa Timur sebesar 52,82 persen dan Indonesia yang sebesar 47,83 persen.
Baca juga:Â Viral Wanita Ditagih Sewa Penginapan Rp97 Juta, Alasannya Bikin Jengkel
Pencatatan tingkat penghunian kamar tersebut, baru dilakukan oleh BPS, untuk hotel-hotel berbintang di wilayah Kota Malang. Namun pihaknya menegaskan, perhitungan TPK tersebut belum mencakup hotel-hotel kecil yang ada.
"Dari sana diperoleh untuk TPK hotel berbintang di Kota Malang, lebih tinggi dibanding Jawa Timur dan Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, sementara untuk rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Kota Malang, pada periode tersebut tercatat 1,29 hari. Hal itu berarti secara rata-rata, tamu menghabiskan waktu menginap di hotel berbintang di Kota Malang selama 1-2 hari.