JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru, perempuan dilarang mengunjungi makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, Madinah. Sedangkan kaum laki-laki diizinkan untuk mengunjungi makam Rasulullah.
Melansir Gulf News, bagi kaum pria yang ingin mengunjungi makam Nabi harus lebih dulu mendaftar melalui aplikasi Eatmarna.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan interval 30 hari untuk mendapatkan izin pada setiap kunjungan.
Baca Juga:
Kisah Mistis Patung Bayi 'Raksasa' di Gianyar, Suara Tangisan Bikin Merinding
2 Tahun Ditutup, Alun-alun Cianjur Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Besok
Namun demikian, perempuan tetap diizinkan untuk beribadah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kementerian mengatakan tidak ada waktu yang ditetapkan untuk melakukan salat wajib di Masjid Nabawi.
Tetapi, untuk salat di Al Rawdah Al Sharifa dan mengunjungi makam Nabi, reservasi terlebih dahulu diperlukan melalui aplikasi Eatmarna.