SEORANGÂ wanita yang baru kembali dari Denmark menceritakan pengalamannya saat tiba Indonesia. Dia mengaku harus berpisah dengan suaminya yang warga asing karena ditolak masuk Indonesia, imbas dari peraturan baru untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Wanita itu membagikan cerita pilunya lewat video yang diposting dengan akun TikTok @akusiapayaaaa202. Dalam curahan hatinya ia menyorot peraturan pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia.
 Baca juga: Ini 10 Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Posisi Berapa?
Dalam klip tersebut, mereka baru saja kembali dari Denmark, dan sempat transit di Dubai.
Wanita itu mengaku selama perjalanannya dari Denmark terasa aman dan nyaman. Bayi mereka juga tidak perlu melakukan tes COVID-19 karena di bawah usia dua tahun. Tapi, saat masuk Indonesia bayi itu harus tes PCR sebagaimana protokol kesehatan berlaku.
Sesampainya di Indonesia, perjalanan yang seharusnya nyaman seketika berubah.
Wanita itu mengatakan bahwa suaminya tidak bisa masuk ke Indonesia dan dideportasi. Ini juga karena suaminya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris.
Sementara wanita itu dan anaknya dikarantina di Jakarta.
Baca juga:Â Pernah Lihat Lubang Kecil di Jendela Pesawat? Ternyata Ini Lho Fungsinya
Kemudian wanita itu menambahkan bahwa alasan suaminya ditolak masuk ke Indonesia adalah paspornya sebagai warga Inggris, dan baru saja melakukan perjalanan dari Denmark.
Dua kasus tersebut menjadi alasan utama. Seperti diketahui WNA asal Inggris sudah di-blacklist untuk masuk ke Indonesia.
“Karena dia paspornya Inggris dan kita baru saja melakukan perjalanan dari Denmark. Di mana WNA asal Inggris kan sudah di blacklist, dan parahnya kita memang dari Denmark. Jadi masalahnya karena dua kasus itu sehingga dia tidak boleh masuk ke Indonesia,” ujarnya dalam klip tersebut.