ANGGOTA Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat melakukan patroli dengan cara menyisir warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di sekitar objek wisata di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Penyisiran terhadap warga maupun wisatawan yang tengah berwisata di berbagai objek wisata dilakukan dengan cara yang humanis seperti memberikan teguran berupa edukasi dan peringatan agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah khususnya tempat keramaian untuk meminimalisasikan dari tertularnya Covid-19," terang Kasat Samapta Polres Sukabumi, AKP Agus Suhendar.
Dari pantauan di lokasi akhir pekan kemarin, beberapa lokasi wisata menjadi fokus patroli pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan personel Polres Sukabumi seperti objek wisata kolam renang dan pemandian air panas Cikundul di Jalan Merdeka, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Baca juga:Â 7 Destinasi Wisata Alam di Sukabumi Cocok Buat Liburan Tahun Baru 2022
(Foto: Antara)
Di lokasi ini, personel kepolisian melakukan pemantauan sekaligus memperingatkan warga agar menerapkan prokes serta tidak mengabaikan rambu-rambu keselamatan selama beraktivitas di objek wisata.
Menurut Agus, di lokasi tersebut ternyata masih banyak wisatawan yang tidak menerapkan prokes dan pihaknya langsung mengedukasi serta memberikan masker bagi warga maupun wisatawan yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut.
Ia pun meminta kepada pengelola objek wisata, agar bisa tegas terhadap wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata tetapi tidak menerapkan prokes, karena objek wisata merupakan salah satu lokasi paling rawan terjadi penyebaran virus mematikan ini.