DINAS Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Kota Surabaya, Jawa Timur berupaya mengatur kunjungan wisatawan dengan mewajibkan wisatawan yang hendak mengunjungi tempat wisata di wilayahnya melakukan pendaftaran via daring atau online.
ββββββ"Yang terjadi di Alun-Alun Surabaya akhir-akhir ini, sekali dibuka banyak sekali pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in (masuk) dan out-nya (keluarnya) jelas, maka kami dibuatkan jadwal melalui laman tiketwisata.surabaya.go.id sebelum wisatawan datang ke alun-alun," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Kota Surabaya, Wiwiek Widayati.
Dijelaskannya, pengunjung tempat wisata harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir digital di laman tiketwisata.surabaya.go.id kemudian mengunduh atau membuat tangkapan layar formulir pendaftaran untuk ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk tempat wisata.
Baca juga:Β Jembatan Merah Bisa Jadi Kawasan Wisata Heritage Surabaya
Ketentuan itu mulai Kamis, 14 Januari 2022 diberlakukan bagi wisatawan yang hendak mengunjungi di Alun-Alun Surabaya, yang dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata Kota Surabaya membatasi jumlah pengunjung Alun-Alun Surabaya maksimal 100 orang dalam waktu 30 menit. Setelah itu, petugas akan mengarahkan wisatawan yang masih berada di Alun-Alun untuk keluar.
"Petugas akan memberi tahu wisatawan secara humanis untuk keluar, kecuali untuk anak-anak yang main skateboard ya. Yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan cairan disinfektan," terang Wiwiek.