PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata rata-rata tahunan okupansi hotel di Kota Bogor selama 2021 tertinggi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), meskipun sempat mengalami Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pertengahan tahun.
Hal itu dilontarkan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay. Menurutnya, rata-rata okupansi hotel daerahnya mencapai 69 persen melebihi daerah lain di Jabar.
"Pemulihan kunjungan hotel dan restoran Kota Bogor cukup baik, bahkan tahun lalu paling tinggi di Jawa Barat," ujar dia.
Menurut Yuno, kondisi ini cukup luar biasa di tengah perjuangan seluruh kalangan, baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat umum dalam menghadapi Pandemi Covid-19 sejak tahun awal tahun 2020 yang belum berakhir hingga kini.
Baca juga:Â Okupansi Hotel di Malang Melonjak 60 Persen, Ada Beberapa WNA Masuk
Sejumlah upaya pemerintah melalui pelonggaran pengetatan mobilitas masyarakat, setelah begitu berat menghadapi penyebaran Covid-19 pada Bulan Juni-Juli 2020 cukup berhasil mendukung pemulihan ekonomi di Kota Bogor.
Pada bulan-bulan tersebut okupansi hotel hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Aturan pemeriksaan protokol kesehatan melalui QR barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan status vaksinasi pengunjung pun membawa kepercayaan menginap bagi masyarakat kembali meningkat.
PHRI Kota Bogor, kata Yuno, sejak sosialisasi pendaftaran aplikasi PeduliLindungi pada September 2021 segera mengumpulkan data hotel-hotel untuk mengikuti aturan tersebut. Bahkan banyak hotel dan restoran mendadak ingin menjadi anggota PHRI.