JAKARTA - Ingin bepergian bersama anjing atau kucing kesayanganmu di penerbangan? Penuhi dulu syarat bawa hewan kesayangan naik pesawat.
Pemilik hewan tidak harus meninggalkan hewan peliharaan saat traveling ke luar kota. Kamu bisa memilih maskapai penerbangan yang mengizinkan penumpangnya membawa hewan mereka, misalnya Garuda Indonesia.
Beberapa jenis hewan seperti kucing, anjing, dan burung diizinkan masuk ke kabin atau bagasi. Namun mereka harus melewati proses karantina hewan di bandara terlebih dahulu.
Langkah selanjutnya adalah melengkapi beberapa surat keterangan ke bagian kargo.
Baca Juga:
Badai Salju Terjang Amerika, 3 Maskapai Besar Ini Pusing Kena Imbasnya
Polisi Sisir Pelanggar Prokes di Wisata Sukabumi, Pemandian Air Panas Jadi Sasaran
Mengutip akun @pramugara_pramugari, berikut surat keterangan yang wajib traveler penuhi jika ingin membawa serta hewan peliharaan naik pesawat:
1. Surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan kesehatannya baik dan tidak mempunyai penyakit menular.
2. Surat izin pengangkutan dari kantor karantina setempat.
3. Surat pembebasan tanggung jawab (pada saat penerimaan di bandara).