YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh bus pariwisata untuk mematuhi aturan one gate system (sistem satu akses) saat akan masuk ke kota. Itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah kasus parkir liar yang tarifnya diluar batas kewajaran.
“Jadi tolong patuhi aturan itu. Jangan nyelonong tidak masuk Giwangan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Jika bus pariwisata mengikuti aturan, maka akan mendapatkan askes untuk masuk di tempat parkir yang sudah disiapkan. Lokasi parkir itu resmi dan tarif sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Penerbangan Brisbane Mendarat di Samoa Picu Lonjakan Kasus Baru Covid-19
3 Jenis Pesawat yang Paling Sering Digunakan Maskapai Komersil
Kebijakan one gate system, juga untuk memastikan semua wisatawan dalam kondisi sehat. Di terminal Giwangan akan dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan.
Jika dinyatakan lolos, maka bus pariwisata akan mendapat tiket untuk masuk ke tempat parkir khusus di sekitar Malioboro, di antaranya Taman Parkir Abu Bakar Ali, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Ngabean.
“Aturan ini sudah kami terapkan sejak PPKM,” katanya.