KEPALA Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin menyebut, wisatawan asal Singapura yang masuk ke Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), wajib mempunyai asuransi kesehatan senilai 30 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
"Asuransi kesehatan sangat perlu untuk mengantisipasi faktor risiko," kata Agus.
Selan itu, wisman dengan konsep travel bubble itu harus sudah divaksin dua kali saat tiba di Lagoi.
Kemudian di pintu masuk pelabuhan internasional BBT Lagoi, katanya, wisman akan di-PCR dibilik PCR yang telah disediakan manajeman Bintan Resort Cakrawala (BRC), selaku pengelola kawasan pariwisata Lagoi.
"Wisman boleh menunggu hasil tesnya keluar di hotel," ujarnya.
Menurut Agus, wisman di Lagoi juga dibekali dengan blue pass untuk mempermudah tracing, tracking, dan treatment apabila terkonfirmasi Covid-19.
Seluruh spot wisata di Lagoi juga wajib menerapkan Scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi.
"Prosedur kesehatan travel bubble sangat ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut Agus menyampaikan untuk tahap awal travel bubble ini, wisman yang masuk ke Lagoi dibatasi hanya 500 orang per hari dan didistribusikan ke seluruh resort yang beroperasi di kawasan tersebut.