JAKARTA - Pasukan Merah Dayak meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti kasus Edy Mulyadi atas pernyataan kontroversialnya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.
Bahkan, Pasukan Merah Dayak juga meminta mantan caleg PKS itu untuk datang ke Kalimantan dan meminta maaf langsung kepada rakyat Kalimantan, dan juga akan memberikan Edy hukuman adat.
Sebagaimana diketahui, Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), pasukan elite dari suku dayak yang jamak disebut pasukan merah ini, mendapat banyak antusias dari warga hingga keanggotaannya mencapai lebih dari 15.000 ribu orang.
Pasukan Merah Dayak merupakan sekumpulan orang yang setia kepada Pancasila dan NKRI, serta antiradikalisme.
Untuk bergabung menjadi Pasukan Merah Dayak, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui.
Terdapat persyaratan umur, kesiapan, dan kesanggupan melaksanakan peraturan organisasi serta pantangannya. Selain peraturan organisasi, mereka juga menekankan agar kemampuan sebagai Pasukan Merah tidak disalahgunakan.
"Dilarang mengonsumsi atau terlibat jaringan narkotika, tidak mengonsumsi minuman keras yang sifatnya merusak jasmani maupun rohani," ujar Ketua Pasukan Merah TBBR Kalteng Agus Sanang.
Kemudian, ada hal lain berkaitan dengan kemampuan magis mereka. Sejumlah daging hewan, seperti menjangan, sapi, kerbau, ular, dan anjing menjadi pantangan wajib.