TIM Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan dua orang penumpang pesawat yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya diduga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan secara acak oleh Tim Satgas terhadap penumpang yang datang ke Kalteng," kata salah satu anggota satgas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedi.
Ia menjelaskan, kedua orang penumpang yang diduga positif Covid-19 tersebut, masing-masing satu orang dari penerbangan siang dan satu orang penerbangan sore pada Senin, 7 Februari 2022.
Identitas penumpang berdasarkan KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan petugas yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, serta KKP.
"Dua orang tersebut berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut hari ini," jelasnya.

Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara, laut dan darat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang peningkatan penanganan Covid -19 di Kalteng.
Salah satu poin, yakni meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan satgas," jelasnya.
Selain itu untuk tracing kontak erat, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing.