BADAN Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektar di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nantinya pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.
Pengembangan pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo ini, diperkirakan akan menyerap 10 ribu tenaga kerja. Perhitungan tersebut sesuai dengan hasil analisa BPOLBF, yakni didasarkan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daya tarik wisata yang akan tersaji di kawasan seluas 400 hektar.
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan, nantinya tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut. Akan tetapi juga kebutuhan supply hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya.
Lebih lanjut, kata dia, akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut itu.
“Tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya” ujar Shana dalam keterangan resminya yang MNC Portal terima.
Shan mengatakan, pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019, dimana didalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat.
Menurutnya, paling sedikit 136 hektar akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita, dan sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
Ia menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam empat zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district. Shana mengklaim, bahwa semua pembangunan ini akan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie.
“BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal. Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Destinasi BPOLBF Konstant Mardinandus Nandus menambahkan, dalam pengembangan kawasan otorita, pihaknya juga melakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan. Sehingga kemudian pihaknya bersama-sama bisa menjamin kelestarian mata air yang ada di kawasan itu jadi tetap terjaga, serta tidak akan mengganggu suplai untuk warga setempat.
Konstant melanjutkan, masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup, sebab itu rencana pembangunan ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun sangat rendah di setiap zona, guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut.