MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, aspek CHSE atau Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability belum diterapkan secara ketat dan disiplin di waterpark Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya, Jawa Timur.
"Safety-nya harus kita jaga. Kejadian yang terjadi di Kenjeran Park Surabaya ini tentunya adalah aspek CHSE yang belum diterapkan," kata Sandi dalam Weekly Press Briefing secara virtual, kemarin.
Alhasil, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk setiap pengelola destinasi wisata guna melakukan inspeksi ulang terhadap berbagai fasilitas hiburan di tempat wisata dengan memastikan penerapan CHSE.
“Kunjungan wisatawan (juga) disesuaikan dengan kapasitas, terutama jika ada aspek-aspek teknis yang selama ini tidak terlalu diperhatikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mensosialisasikan surat edaran yang bakal dibuat guna menjadi landasan dari penyelenggaraan kegiatan ekonomi kreatif.
“Kami tidak akan ragu menutup destinasi yang tidak memerhatikan faktor safety (keselamatan) pengunjung karena yang utama adalah keselamatan,” ujar Sandiaga.
Saat ini, Tim Krisis Kemenparekraf disebut sedang melakukan pengawasan dan evaluasi terkait runtuhnya seluncuran di Kenpark yang mengakibatkan 16 orang cedera.
“Kami harus mengingatkan semua pihak terutama di lintas kementerian/lembaga dan juga di level pemerintah daerah dan masyarakat secara umumnya agar kejadian ini tidak terulang lagi di destinasi wisata mana pun ke depan,” ucap Menparekraf.