SEJUMLAH maskapai di Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan menyambut baik atas kebijakan pemerintah terkait kelonggaran syarat perjalanan menggunakan jasa transportasi udara, terutama pelaku perjalanan menerima vaksin 2 Covid-19 tidak perlu menunjukkan PCR antigen.
"Para pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara terhitung 18 Mei 2022 sudah melakukan vaksin dua tidak perlu lagi menunjukkan PCR antigen sebagai salah satu persyaratan perjalanan dan kebijakan ini, akan meningkatkan jumlah penumpang dari dan ke berbagai kota di Indonesia," kata General Manager Garuda Indonesia Ternate, Agung Gunawan.
Pihaknya lanjut Agung, mengacu pada persyaratan umum penerbangan domestik ini didasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 18 tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 tahun 2022.
Dengan adanya kebijakan ini, tentunya meningkatkan jumlah penumpang yang akan melakukan penerbangan, terutama mereka yang sudah menerima vaksin kedua Covid-19.

Kendati demikian, Manajemen Garuda Indonesia memastikan tidak menambah frekuensi penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Baabullah Ternate, meskipun adanya peningkatan jumlah penumpang.
Menurutnya, maskapai Garuda Indonesia belum berencana melakukan penambahan frekuensi penerbangan, karena standar layanan senantiasa sama di setiap musim, cukup memastikan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perangkat pendukung khususnya di lapangan/bandara bekerja penuh dan optimal.
Menurut dia, frekuensi penerbangan untuk maskapai Garuda Indonesia Cengkareng-Ternate 4 kali dalam seminggu yakni pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Minggu.
Bahkan, kata Agung, untuk penumpang dari dan ke Bandara Sultan Baabullah Ternate tentunya, tidak ada penambahan frekuensi, meskipun seluruh seat telah terisi.