MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara tetap menjaga protokol kesehatan, meski kebijakan wajib tes PCR atau antigen bagi yang sudah divaksin lengkap sudah dihapus.
“Kita masih di tengah pandemi (COVID-19), enggak boleh langsung kita jumawa. Tetap ada protokol-protokol yang harus kita patuhi,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (23/5/2022).
Penghapusan tes PCR maupun antigen bagi PPLN yang sudah divaksin lengkap dan pelonggaran aturan penggunaan masker di tempat terbuka diberlakukan pemerintah sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 terbaru.
Namun, bagi PPLN yang memiliki gejala mirip COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, tetap akan diwajibkan menjalani tes konfirmasi dan karantina di Indonesia.
"Kemenparekraf mengimbau agar wisman tetap menjaga prokes dan aturan yang telah ditetapkan oleh Satgas tersebut," ujar Sandiaga.
Selain itu, antisipasi pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf, guna memastikan kenyamanan dan keselamatan di destinasi wisata secara konkrit adalah berperan aktif dengan mendorong seluruh industri wisata (termasuk akomodasi dan restoran) dan destinasi wisata untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment
Sustainability).
BACA JUGA: Sandiaga Uno Pede Kunjungan Wisatawan Asia Selatan ke Indonesia Meningkat
Sandiaga menyebut, paya tersebut juga telah tercantum pada aktivasi program komunikasi Kemenparekraf melalui awareness campaign 3 utmost effort ke wisatawan mancanegara seperti capaian tinggi vaksinasi, implementasi CHSE serta penegasan terhadap penerapan safety protocol.