SEORANG turis asing kembali bikin ulah di Bali. Kali ini, pria asal Australia bernama Samuel Lockton, dicokok polisi lantaran nekat memanjat pohon besar yang dikeramatkan di wilayah Tabanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, Samuel memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Pohon beringin dalam kawasan pura yang dipanjat Samuel tersebut merupakan pohon yang dianggap sakral, suci dan dikeramatkan.
Bendesa Adat Kelaci Kelod, I Gusti Made Astawa menjelaskan, pohon beringin ini tumbuhnya di luar Pura atau di areal setra (kuburan).
Pohon dikeramatkan lantaran di bawahnya terdapat patung Pancadatu atau patung pengulun setra berwujud celuluk. Bahkan pohon ini tumbuh dari bagian lengan kanan patung.
"Awalnya pohon ini tumbuh dari atas kepala. Kemudian warga mencabut agar tidak merusak patung. Beberapa tahun kemudian muncul lagi di lengan kanannya. Sejak itu masyarakat tidak berani lagi mencabut," ungkap I Gusti Made Astawa.
Astawa menambahkan, patung celuluk ini dibuat sekitar tahun 1970 silam. Kemudian pohon tumbuh dari atas kepala sekira tahun 1980.
"Sekarang patung itu sudah terbalut akar pohon beringin ini. Maka dari itu pohon saat ini dikeramatkan," kata dia.