ADA 10 negara yang penduduknya paling banyak punya KTP Indonesia. Ya, bukan cuma Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk, tapi Warga Negara Asing (WNA) juga berhak mempunyai KTP asal mereka sudah tinggal tetap di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengenai Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Sehingga setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP.
 BACA JUGA: 3 Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Indonesia
Lantas negara mana saja yang memiliki KTP Indonesia terbanyak?
Melansir dari Direktorat Jenderal Pendudukan Catatan Sipil Kemendagri ada 10 negara yang paling banyak memiliki KTP Indonesia. Berikut ulasannya.
1. Korea Selatan
Korea Selatan merupakan negara yang paling banyak warga memiliki KTP elektronik Indonesia yakni mencapai 1.227 orang.
2. Jepang
Kedua disusul oleh Jepang dengan jumlah warga yang memiliki e-KTP sebanyak 1.057.
3. Australia
Kemudian di posisi ketiga di isi oleh negara Kanguru, Australia dengan jumlah 1.006 orang.
4. Belanda
Sementara Belanda, terdiri dari 961 orang yang memiliki e-KTP.
5. China
Rupanya sebanyak 909 WNA asal Tiongkok atau China juga memiliki KTP Indonesia.
6. Amerika Serikat
Lalu WNA asal Amerika Serikat 890 orang juga memiliki e-KTP.
7. Inggris
Bukan hanya dari negara di Asia, Inggris juga menjadi negara yang memiliki KTP Indonesia. sebanyak 764 WNA memiliki e-KTP.