SEBAGAI negara yang kaya akan suku dan budaya, Indonesia memiliki rumah adat yang beragam dari sabang sampai merauke. Setiap rumah adat itu pastinya memiliki keunikan dan filosofi tersendiri.
Salah satunya adalah rumah kebaya yang merupakan rumah adat khas suku Betawi yang berada di DKI Jakarta. Rumah kebaya ini telah resmi diakui negara dan harus dilestarikan sebagai salah satu warisan budaya Betawi.
 BACA JUGA: Anies Ganti Nama Jalan dengan Nama Tokoh Betawi, Ada Haji Bokir hingga Mpok Nori
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 495 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2022, yuk kenali ciri khas dan filosofi rumah kebaya yang merupakan rumah tradisional Betawi.
Sekilas, rumah ini memiliki nama seperti pakaian tradisional. Namun tahukah Anda, kenapa rumah adat ini disebut sebagai rumah kebaya?
Dilansir dari rumah.com, disebut sebagai rumah kebaya karena bentuk atapnya yang menyerupai pelana yang dilipat dan apabila dilihat dari samping maka lipatan-lipatan tersebut terlihat seperti lipatan kebaya.
 BACA JUGA: Mengenal Tari Topeng Betawi dan Filosofi Pakaiannya yang Super Unik!
Biasanya orang Betawi yang memiliki rumah kebaya dibagi menjadi dua bagian, yaitu rumah untuk semi publik dan rumah pribadi. Rumah semi publik terletak pada bagian teras dan ruang tamu. Tempat ini biasanya difungsikan untuk menerima tamu, sehingga para tamu bisa lebih leluasa.
Sedangkan area pribadi yang berada di belakang itu terdiri dari kamar tidur, dapur, ruang makan, ruang keluarga, dan pekarangan belakang. Biasanya rumah pribadi ini hanya boleh disinggahi oleh keluarga dan juga saudara dekat.