MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, pihaknya saat ini tengah menyusun kebijakan terkait pariwisata halal yang menekankan pada tambahan layanan (extensional service) yang disediakan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif merespons besarnya potensi wisata halal (ramah muslim) di Indonesia.
"Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat, kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan. Karena selain dari destinasi unggulan seperti Sumatera Barat, Aceh, dan beberapa destinasi lainnya di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, ada juga seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya," terang Sandi dalam keterangan resminya.
Ia mengungkapkan, kebijakan itu telah disusun dalam bentuk panduan yang dapat diikuti pengelola destinasi dan sentra ekonomi kreatif di daerah dalam menghadirkan layanan tambahan ramah muslim (wisata halal).

Menurut Sandi, wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi. Akan tetapi memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim.
"Kita akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini," ujarnya.
Menurut data pada 2019, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total USD2,02 triliun untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi.