Share

5 Hal Terlarang Dilakukan Turis di Singapura, Kalau Melanggar Bisa Dihukum!

Ahmad Haidir, Jurnalis · Minggu 26 Juni 2022 16:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 25 406 2617982 5-hal-terlarang-dilakukan-turis-di-singapura-kalau-melanggar-bisa-dihukum-iJvSAgYfQx.jpg Singapura (visitsingapore.com)

SINGAPURA kera menjadi rujukan wisatawan mancanegara, termasuk masyarakat Indonesia. Dengan segala kemegahannya, ada banyak spot menarik yang bisa dinikmati di Negeri Singa.

Tapi, harus diingat bahwa Singapura juga terkenal dengan disiplin tinggi. Salah satu cerminan dari hal itu adalah banyaknya peraturan yang ‘membatasi’ turis. Bahkan hal yang terlihat sepele menjadi sesuatu yang dilarang di Singapura.

Jika dilakukan, maka akan mendapat hukuman berupa denda yang lumayan gede. Dikutip dari video akun TikTok @putrisaldju21, berikut hal-hal terlarang di Singapura yang perlu diketahui pelancong.

1. Tidak Boleh Makan dan Minum di Transportasi Publik

Ini adalah aturan yang paling umum dalam sebuah sistem transportasi modern di negara manapun. Namun yang menarik adalah, Singapura menerapkan denda bagi siapa saja yang ketahuan melanggarnya!

“Kalau kamu makan atau minum, kamu bisa kena denda hingga SGD500 (Setara dengan Rp5,3 juta)” ungkap pemilik akun TikTok @putrisaldju21.

Ilustrasi

Singapura

2. Dilarang Membawa Durian di Tempat Indoor

Durian adalah buah yang unik, dimana banyak orang mencintai rasa dan keempukan daging buahnya, namun baunya yang cukup tajam itu memang sedikit banyak mengganggu.

Hal itulah yang membuat Singapura melarang siapapun untuk tidak membawa durian di tempat Indoor seperti hotel bahkan tempat yang besar seperti mall sekalipun. Jangan lakukan ya kalau kamu ga mau mendapat mata orang Singapura melotot ke arahmu.

3. Vape Haram Hukumnya

Negara tetangga Indonesia yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Batam ini sangat mengharamkan siapa saja turis yang datang ke wilayahnya sambil membawa Vape atau rokok elektrik.

Tak main-main, jika anda kedapatan punya barang tersebut di tas atau koper dan semacamnya, siap-siap saja denda sebesar SGD10 ribu atau lebih dari Rp106 juta menanti!

Follow Berita Okezone di Google News

4. Tidak Bisa Merokok Sembarangan

Singapura sepertinya begitu menjaga negaranya dari asap rokok. Untuk sekedar merokok konvensional saja, tempatnya pun sangat terbatas.

Tidak semua area bisa menjadi spot merokok, seperti misal tempat makan outdoor sekalipun yang biasanya hanya ada 2 sudut meja khusus untuk perokok. Jika kamu ingin merokok disitu pun harus membayar lebih.

Adapun kalau anda secara terang-terangan merokok di tempat yang bukan didesain khusus merokok, siap-siap saja kena denda sebesar SGD1000 atau sekitar Rp10 jutaan.

5. Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aturan yang sepertinya memang idealnya begitu, dimana membuang sampah sembarangan adalah cikal bakal dari banyak kerugian untuk orang lain maupun lingkungan.

Bukan hanya tidak diperbolehkan, namun Singapura melarang keras seseorang yang buang sampah sembarangan dan akan mengenakan denda yang lumayan besar. Buang sampah ini juga termasuk meludah lho!

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini