KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mencanangkan program pariwisata berbasis HAM di Jawa Barat. Hal ini sekaligus menempatkan provinsi itu sebagai daerah pertama di Indonesia yang meluncurkan program tersebut.
"Kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar dalam pencanangan pariwisata berbasis HAM. Jabar memiliki objek wisata yang indah dan bagus," kata Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham, Mualimim Abdi usai pencanangan pariwisata berbasis HAM, di Museum Sri Baduga, Jalan BKR Kota Bandung, mengutip Antara.
Mualimin menjelaskan, yang dimaksud pariwisata berbasis HAM ialah di setiap objek wisata harus ada tempat-tempat untuk memenuhi HAM pengunjung dan pegawainya.
"Contohnya, di tempat wisata, seperti hotel, ada yang mempekerjakan anak di bawah 18 tahun. Maka hak-hak afirmasinya harus dipenuhi, seperti hak beribadah, hak mendapat pendidikan yang layak, dan sebagainya," katanya.
"Demikian juga dengan pengunjung, pengelola objek wisata harus memenuhi hak asasi manusia, seperti tempat beribadah, tempat makan, toilet, dan sebagainya," lanjut dia.
Yang dikhawatirkan kata dia, jika ada objek wisata yang tidak memerhatikan HAM dan memperkerjakan anak-anak lalu mencuat ke media dan dunia internasional sehingga kegiatan objek wisata itu bisa ditutup kegiatan usahanya.
Oleh karena itu, menurut dia, sosialisasi pariwisata berbasis HAM harus terus dilakukan supaya masyarakat paham.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung Program Kemenhumham yang mencanangkan pariwisata berbasis HAM.
"Terlebih pencanangannya dilakukan di Jabar dan Jabar menjadi pionir dalam kegiatan ini," ucap Uu.
Follow Berita Okezone di Google News