PENDAKIÂ Gunung Merbabu dilarang meninggalkan api dan bara yang masih menyala dan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan taman nasional gunung tersebut.
Aturan ini dibuat untuk mencegah kebakaran hutan.
Anggota Masyarakat Peduli Api Pangudi Nitising Dahana Harga Merbabu (MPA Pandhu) Getasan, Kabupaten Semarang Agus Surolawe mengatakan, kondisi hutan Gunung Merbabu banyak terdapat sabana, rumput yang mudah terbakar.
Karena itu, para pendaki untuk mentaati aturan pendakian dan tidak melakukan aktivitas yang bisa menyebabkan kebakaran.
"Kami minta para pendaki memahami dan menaati aturan tersebut. Jangan sekali-kali membuang puntung rokok dan meninggalkan api yang masih menyala saat mendaki. Ini demi kelestarian Gunung Merbabu dan keselamatan para pendaki sendiri," katanya.
Selain itu, MPA Pandhu juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan saat beraktivitas di dalam hutan.