PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, menetapkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian khas daerah setempat untuk dikembangkan ke khalayak sebagai bagian dari promosi budaya dan pariwisata Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan setelah penetapan, Pemkab Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan mematenkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian daerah khas Magetan yang dilindungi hak cipta.
"Setiap daerah itu pasti punya tarian daerah. Tari Jalak Lawu ini kita tetapkan sebagai tarian khas Magetan, mulai dari gerak, kostum dan filosofinya nanti juga akan dipatenkan," kata Suprawoto, melansir Antara.
Menurut dia, dalam menetapkan dan mengembangkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian khas daerah, Pemkab Magetan bekerja sama dengan Dewan Kesenian Magetan (Desima) dan lembaga terkait lainnya.
Bupati berharap dengan dilibatkannya Desima maka dapat menjadi mitra Pemkab Magetan dalam melestarikan budaya setempat dan menciptakan karya-karya seni yang berkualitas.
Setelah penetapan Tarian Jalak Lawu, Desima akan menggelar pelatihan bagi guru-guru mata pelajaran kesenian daerah tingkat SMP untuk belajar tarian tersebut. Harapannya nanti, para tenaga didik tersebut dapat mengajarkannya ke para siswa.