SEEKOR lumba-lumba dilindungi Undang-undang jenis spinner dolphin (Stenella longirostris) ditemukan warga dalam kondisi mati di perairan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Lumba-lumba dalam kondisi mati tersebut pertama kali ditemukan oleh warga mengapung di hans reef Gili Air, sekitar pukul 08.55 Wita, lalu dibawa ke tepi pantai untuk penanganan," kata Koordinator Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman.
Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Perairan laut ketiga gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun penyebab kematian mamalia tersebut, Heni mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dugaan sementara adalah mati terkena tombak karena kondisi di tubuhnya berlubang.
"Penyebab kematian masih belum diketahui pasti, masih dugaan bekas dari tombak karena ada bulatan di samping kanan dan kiri, ada lubang," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penanganan terhadap lumba-lumba yang mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat.
Follow Berita Okezone di Google News