PENYANDANGÂ disabilitas penerima manfaat di Sentra Terpadu Kartini Kabupaten Temanggung memproduksi batik ciprat dengan motif khas dan menarik. Metode ini dipilih agar memudahkan mereka yang berkebutuhan khusus dalam proses pembuatan batik.
Sentra Terpadu Kartini Temanggung merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial. Batik hasil karya penyandang disabilitas ini banyak diminati konsumen.
"Produk batik ini ciri khas penyandang disabilitas di Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Pembeli kami berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia mulai Aceh hingga Papua," kata Instruktur Keterampilan Batik Ciprat Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Hanung Farisfahrudin.
Ia menyebutkan, harga kain batik ciprat antara Rp170.000 hingga Rp250.000 per lembar, tergantung jenis bahan yang digunakan. Bahkan, ada juga pesanan khusus menggunakan kain sutera yang dibanderol dengan harga Rp600.000 per lembar.
Follow Berita Okezone di Google News