BAGI traveler yang berkunjung ke Yogyakarta, jangan lupa mampir ke Klenteng Gondomanan atau Fuk Ling Miau.
Klenteng Gondomanan merupakan tempat peribadatan untuk umat beragama Konghucu dan agama Budha.
Klenteng ini berlokasi di Jl. Brigjen Katamso No.3, Prawirodirjan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Klenteng Fuk Ling Miau didirikan pada tahun 1846 oleh masyarakat China di Yogyakarta.
Kelenteng Gondomanan ini menjadi simbol toleransi beragama di Kota Yogyakarta.
Bangunan fisik Kelenteng Gondomanan merupakan kombinasi arsitektur Cina-Jawa. Nuansa Cina dapat dilihat dari tulisan, patung dewa, hingga gambaran alam Cina.
Sedangkan nuansa Jawa terletak pada bagian atap sumur langit. Kekhasan kelenteng Gondomanan sendiri terdapat pada keberadaan sepasang naga langit menghadap mutiara api serta cat warna merah kuning simbol keharmonisan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dua patung naga itu bertengger di bubungan atapnya. Kedua patung naga itu saling berhadapan.
Dua naga itu masing-masing berpose membuka mulut sambil mengangkat ekor tegak lurus ke atas sambil menatap tajam pada mutiara api yang berada di tengah keduanya.
Nama Fuk Ling Miau berasal dari tiga suku kata yaitu 'Miau' berarti kelenteng, 'Fuk' maknanya berkah, dan 'Ling' artinya tak terhingga.
Jadi 'Fuk Ling Miau' dapat dimaknai sebuah kelenteng penuh berkah yang tak terhingga.
Uniknya kelenteng yang berada Jalan Brigjen Katamso No 3, Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta terbagi menjadi dua tempat peribadatan.
Pertama, Vihara Budha Prabha pada bagian belakang untuk umat Budha. Sedangakan bagian depan terdapat kelenteng Gondomanan untuk umat Kong hu Cu. Kelenteng ini berada
di bawah naungan Majelis Buddhayana Indonesia dengan nama Vihara Buddha Prabha Gondomanan.
Bangunan Fuk Ling Miau menjadi cagar budaya pada tanggal 26 Maret 2007 di bawah Surat Perintah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No PM25/PW.007/MKP/2007.
Kelenteng Gondomanan menjadi warisan budaya Yogyakarta kategori tempat ibadah (15 April 1999) dari 10 bangunan cagar budaya Yogyakarta.
Tanah tempat didirikan kelenteng ini konon berasal dari keraton Yogyakarta.
Saat itu pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII, warga Tionghoa meminta izin mendirikan tempat ibadah.
Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus 1900 Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menghibahkan tanah seluas 1150 m2.
Atas usaha Mayor Tionghoa bernama Yap Ping Liem, di atas tanah tersebut didirikan Kelenteng Fuk Ling Miau.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.