SINGAPURA resmi menaikkan tarif layanan penumpang pesawat dan biaya distribusi di Bandara Changi mulai 1 November 2022, karena industri penerbangan terus pulih setelah pandemi COVID-19.
Saat ini tarif yang dikenakan untuk penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Changi adalah S$52.30 atau sekitar Rp557.702.
Besaran tarif tersebut terdiri dari layanan penumpang dan keamanan (PSSF) sebesar S$35.40 atau sekitar Rp377.488, biaya retribusi penerbangan S$6.10 (Rp65.047), dan S$10.80 (Rp115.166) untuk biaya retribusi pengembangan bandara.
Melansir dari Travel Daily Media, Sabtu (17/9/2022), mulai 1 November hingga 31 Maret 2023, biaya layanan di Changi naik jadi S$59,20 atau sekitar Rp631.280.
Biaya tersebut terbagi atas layanan penumpang dan keamanan yang naik menjadi S$40.40 (Rp430.806) dan retribusi penerbangan yang meningkat menjadi S$8 (Rp85.308).
Biaya layanan penumpang dan keamanan selanjutnya akan naik secara bertahap mulai 1 April 2023 dan 1 April 2024.
Dalam pengumumannya, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan Changi Airport Group (CAG), mencatat bahwa kenaikan tersebut direncanakan diumumkan pada 2018, tetapi ditangguhkan karena pandemi COVID-19.
Follow Berita Okezone di Google News