KELLY Pichardo (32), harus membayar lebih dari USD9.000 kepada American Airlines atas insiden pertengkaran yang terjadi dan melibatkan penumpang indisipliner yang membuat awak kabin kewalahan.
Mengutip dari New York Times, seorang wanita asal New York, Amerika Serikat dijatuhi hukuman empat bulan penjara federal setelah meludahi seorang penumpang, kemudian mendorong seorang pramugari pada penerbangan American Airlines pada Februari 2021, yang mencatat rekor jumlah insiden perilaku nakal dan kekerasan di pesawat.
Kelly Pichardo, seorang wanita berusia 32 tahun yang tinggal di Bronx, dijatuhi hukuman pada 29 Agustus 2022 lalu di Pengadilan Distrik AS di Arizona, di mana Hakim Dominic W. Lanza juga memerintahkannya untuk membayar ganti rugi senilai USD9.123 atau setara lebih Rp136 juta.
Setelah dibebaskan dari penjara, dia akan ditempatkan pada pembebasan yang diawasi selama 36 bulan, menurut dokumen pengadilan.

"Ada garis batas antara perilaku tidak sopan di pesawat dan aktivitas kriminal, dan terdakwa jelas melewatinya," kata Gary Restaino, pengacara Amerika Serikat untuk distrik Arizona, dalam sebuah pernyatannya
Pichardo, yang memiliki seorang putri berusia 12 tahun dan tinggal bersama ibunya telah mengaku bersalah pada Mei lalu atas satu tuduhan 'campur tangan' dengan awak pesawat. "Ms. Pichardo sangat malu dengan tindakannya di pesawat hari itu,” kata pengacaranya, Ana Botello, melalui surat elektronik.
Peristiwa itu berawal dari kewajiban memakai masker sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pelanggaran regulasi menyebabkan ketegangan di pesawat, di mana penumpang arogan itu dengan kasar mendorong, memukul, dan meneriaki pramugari serta penumpang lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News