SEORANG pilot wanita dari maskapai Southwest Airlines, Christine Janning menggugat rekan kerjanya sesama pilot karena melakukan pecehan seksual. Kasusnya bermula dari pilot Michael Haak memperlihatkan alat kelamin dan menonton video porno selama penerbangan.
Selain rekan seprofesinya, Janning juga menggungat Southwest Airlines dan Asosiasi Pilot Southwest Airlines, karena tidak mendukungnya sebagai korban atas peristiwa cabul yang terjadi pada 2020.
Sebelumnya Janning telah melaporkan Michael Haak ke Biro Investigasi Federal Amerika Serikat dan manajemen Southwest atas tindakan tak senonoh itu.
Melansir USA Today, Sabtu (8/10/2022), Janning mengkalim maskapai menahannya, dan Asosiasi Pilot berkonspirasi dengan Southwest Airlines yang tidak mendukungnya setelah insiden tersebut.
Janning menggugat Haak atas serangan seksual, kemudian Haak pun mengakui kesalahannya karena sengaja melakukan tindakan cabul dan tidak senonoh. Atas kesalahan yang diakuinya, dia dijatuhi hukuman percobaan dan denda $5.000 atau sekitar Rp76 juta lebih.
Pengakuan dari Haak, setelah penerbangan dari Philadelphia ke Orlando, Florida mencapai ketinggian jelajahnya, dia turun dari kursi pilot, melepas jubah dan menoton media pornografi di laptop yang dirilis dari Kantor Kejaksaan AS di Distrik Maryland.
Gugatan dari Janning telah diajukan minggu lalu di Orange Country, Floria. Dokumen pengadilan mengatakan, jika Janning menuduh Haak mengatakan ada “sesuatu” yang dia “ingin lakukan sebelum pensiun” dalam penerbangan sebelum Haak mengunci pintu kokplit, lalu memperlihatkan dirinya dan menonton video pornografi.
Tak sampai di situ, Janning juga menuduh Haak mengambil beberapa foto dan video dirinya, mendorong Janning untuk diambil foto yang Haak lakukan “untuk membuat rekor”.
Follow Berita Okezone di Google News