DOHA - Piala Dunia Qatar dijanjikan akan meriah, tetapi tanpa kesenangan untuk pengunjungnya. Para penggemar yang bepergian untuk menonton kejuaraan sepak bola dunia tersebut telah diperingatkan untuk tidak membawa sejumlah barang, yang kabarnya dilarang di Qatar, yang menjadi lokasi Piala Dunia 2022.
Melansir dari New York Post, menurut memo resmi, mereka yang tertangkap dengan salah satu barang terlarang bisa dikenai hukuman penjara.
Dalam situs pemerintah UK Foreign Travel Advice, dijelaskan bahwa mengimpor obat-obat terlarang, pornografi, produk (berbahan) babi, dan buku-buku religi, serta materi keagamaan ke Qatar adalah ilegal.
Bir, dicatat, akan disajikan di lokasi yang ditentukan, termasuk di dalam stadion selama pertandingan, tetapi dilarang di tempat lain.
“Mengumpat dan bersikap kasar dianggap sebagai tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara dan/atau dideportasi,” lanjut situs tersebut.
Situs itu juga mencantumkan beberapa peringatan bagi para pengunjung, seperti tidak berpenampilan intim di area umum, dan menawarkan saran tentang cara berpakaian sesuai dengan aturan Islam.
“Anda harus berpenampilan sederhana di area umum, termasuk ketika mengemudi. Wanita harus menutup bahu mereka dan tidak mengenakan rok yang pendek.”
Dijelaskan juga bahwa baik pria maupun wanita disarankan untuk tidak mengenakan celana pendek atau atasan tanpa lengan, saat pergi ke gedung pemerintah, fasilitas kesehatan, atau mall.
Pelarangan terhadap barang-barang tersebut menjadi headline karena kontroversi terhadap keputusan yang menjadikan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia terus berputar.
Turnamen empat tahunan tersebut seharusnya berlangsung antara Mei, Juni, dan Juli, harus digeser ke November 2022, karena iklim Qatar yang sangat panas.
Selain kondisi permainan yang keras, para penggemar juga mengkritik sikap negara Teluk Persia tersebut terhadap homoseksual dan hak asasi manusia. Mereka menuduh penyelenggara mengambil keuntungan dari orang-orang.
Follow Berita Okezone di Google News