KEPALA Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengatakan tarif baru masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta per orang tetap berlaku pada 1 Januari 2023.
"Tarif baru masuk ke Pulau Komodo tetap berlaku pada 1 Januari 2023. Tidak ada pengaruh dengan surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang meminta Pemerintah NTT meninjau kembali sejumlah pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentang pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Menteri tidak ada perintah untuk membatalkan penetapan tarif," kata Zeth Sony Libing di Kupang, Jumat (18/11/2022).
 BACA JUGA:3 Situs Warisan Dunia Asli Indonesia, Candi Borobudur hingga Pulau Komodo
Ia mengatakan hal itu terkait surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tentang nota kesepahaman antara Dirjen KSDAE dengan Pemerintah NTT tentang kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan di Taman Nasional Komodo (TNK) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Balai Taman Nasional Komodo dengan PT Flobamor yang menjadi acuan dalam peraturan Gubernur NTT Nomor 85 tahun 2022 adalah bukan merupakan bentuk pelimpahan wewenang pengelolaan kawasan konservasi di TNK.
Â
Menurut Zeth Sony Libing beberapa pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentu segera ditinjau kembali dan direvisi, namun hal itu tidak membatalkan penetapan tarif masuk ke Pulau Komodo yang telah ditetapkan pemerintah NTT sebesar Rp3,75 juta.
 BACA JUGA:Tiket Rp3,75 Juta ke Pulau Komodo Diuji Coba Sebelum 1 Januari 2023, Sandiaga: Kita Pastikan Solusi Terbaik
"Dalam surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak menyebutkan pembatalan penetapan tarif tetapi hanya meminta revisi terhadap sejumlah pasal dalam Pergub NTT," kata Zeth Sony Libing seperti dilansir dari ANTARA.
Dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 85 tahun 2022 tanggal 28 Juli 2022 khusus Pasal 9 disebutkan bahwa wisatawan yang belum memberikan kontribusi tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan wisata ke Pulau Komodo dan Padar dan perairan di sekitarnya dengan luas 712.12 hektare.
Follow Berita Okezone di Google News