EVENT sepakbola paling bergengsi di dunia yakni Piala Dunia 2022, digelar di Negara Qatar. Pada event tersebut, tentunya banyak wisatawan yang berkunjung ke Qatar, untuk menyaksikan Tim Nasional kesayangannya bertanding sekaligus berlibur.
Selain bisa menikmati euforia Piala Dunia 2022, Qatar sendiri memiliki berbagai arsitektur dan tempat-tempat yang Indah. Selain itu, Qatar juga kaya akan budaya dan tradisi yang unik dan menarik.
Namun, untuk kamu yang berkunjung ke Qatar, ada sejumlah hal-hal yang tidak boleh dilanggar, karena bisa menyebabkan sejumlah masalah.
Seperti yang dilansir dari laman Fasttrackvisa, berikut ini adalah deretan hal yang tidak boleh dilanggar saat berkunjung ke Qatar:
1. Mengambil foto penduduk lokal tanpa izin
Saat berkunjung ke luar negeri, tentunya banyak orang yang mengabadikan momen lewat kamera ponsel atau kamera profesional. Hal itu sebagai pertanda bahwa mereka pernah mengunjungi tempat tersebut.
(Pengunjung Museum FIFA di Qatar, Foto: MPI/Abdul Haris)
Namun saat berada di Qatar, sebaiknya pertimbangkan untuk mengambil foto penduduk setempat, terkecuali sudah mendapat izin dari mereka. Karena, negara Qatar memiliki peraturan ketat yang melarangnya, dan para pelanggar bisa ditahan oleh otoritas setempat.
2. Membawa barang ilegal
Sejumlah negara, termasuk Qatar, melarang impor bahan-bahan yang dianggap haram, karena mayoritas penduduk di Qatar umat muslim.
Ada barang-barang tertentu yang tidak dapat dibeli atau dibawa ke Qatar dengan biaya berapapun. Adapun barang-barang yang dilarang diimpor di Qatar antara lain yaitu produk babi, minuman keras dan narkoba, dan video yang berisi konten ofensif.
3. Mengonsumsi minuman beralkohol di sembarang tempat
Qatar tidak memiliki hukum yang melarang minum alkohol. Tapi, meminum alkohol terlalu banyak bisa berdampak buruk bagi kamu.
Bila didapati wisatawan yang mabuk atau perilakunya sudah diluar kendali, bisa ditangkap oleh pihak berwajib setempat. Namun, kamu diperbolehkan minum alkohol ditempat tertentu di sekitar kota Doha, seperti halnya di bar.
Follow Berita Okezone di Google News