APARAT kepolisian menangkap dua orang tersangka pelaku pemalakan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, di Palembang, Kamis (8/12/2022), mengatakan bahwa para tersangka adalah Robiansyah (30), warga 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang dan Agus Saputra (23), warga Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
"Keduanya ditangkap personel Unit 1 Jatanras di lokasi kejadian (Jembatan Ampera) pada Selasa (6 Desember) petang, atau sehari setelah melakukan aksi pemalakan," kata dia seperti dilansir dari ANTARA.
 BACA JUGA:Dinilai Rusak Iklim Pariwisata Indonesia, Hotman Paris Minta Presiden Batalkan KUHP Baru
Agus menjelaskan, kepada penyidik tersangka mengaku sudah lebih dari lima kali memalak wisatawan di kawasan objek wisata Jembatan Ampera hingga Monpera dan Benteng Kuto Besak.
Pemalakan dilakukan para tersangka dengan modus mengamen yang bila tidak dibayar korban diancam akan dilukai menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat dan gunting.
Â
Adapun aksi pemalakan terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin 5 Desember 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
 BACA JUGA:Sandiaga Uno Targetkan 1,4 Miliar Pergerakan Wisatawan Nusantara pada 2023
Korbannya adalah seorang pria berinisial MW (40) yang saat itu sedang berswafoto bersama dan seorang rekan perempuannya di Jembatan Ampera ikon Kota Palembang itu.
Tersangka merampas satu unit ponsel android dan uang tunai Rp50 ribu dari dalam tas korban MW, warga Kabupaten Banyuasin, dan rekannya perempuannya yang berasal dari pulau jawa.
"Ponsel milik korban kemudian dijual tersangka senilai Rp600 ribu, tragisnya, uang itu dibelanjakan tersangka untuk membeli minuman keras tradisional," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News