Share

Dear Traveler, Ini 10 Aturan yang Harus Dipatuhi saat Liburan di Singapura!

Andini Putri Nurazizah, Jurnalis · Sabtu 17 Desember 2022 00:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 15 406 2727814 dear-traveler-ini-10-aturan-yang-harus-dipatuhi-saat-liburan-di-singapura-b1ZyjPJomg.jpg Singapura (Foto: Visit Singapore)

SINGAPURA salah satu destinasi favorit para pelancong dunia. Meski luasnya hanya sekitar 728,6 kilometer persegi, namun daya tarik kotanya yang modern membuat siapa pun penasaran untuk datang.

Mulai dari aspal jalan yang rapi, trotoar yang nyaman, hingga permukaan tanah yang diselimuti rumput, dapat Anda temukan di negara tersebut.

Negara berjuluk "The Lion City" ini merupakan tempat berlibur yang menyenangkan bagi penyuka ketertiban. Tapi, Singapura memiliki segudang peraturan yang wajib dipatuhi para warganya, dan tak terkecuali pelancong.

 BACA JUGA:Sandiaga: Pertama dalam Sejarah, Pariwisata Indonesia Kalahkan Malaysia dan Thailand

Ada hal-hal yang sebaiknyaa tak Anda lakukan di Singapura sebagaimana dilansir dari News.com.au.

Kursi yang Dipesan

Jangan kaget jika Anda menemukan sebungkus tisu atau payung di bangku angkutan umum di sana. Pasalnya hal ini merupakan kebiasaan masyarakatnya untuk memesan tempat duduk angkutan umum. Jadi sebaiknya cari tempat duduk lain, dan jangan coba-coba untuk memindahkannya.

 Ilustrasi

Budaya Mengantre

Mengantre dengan tertib belum sepenuhnya membudaya di Indonesia, karena orang bisa saja menyalip antrean, apalagi jika merasa punya kuasa atau jabatan penting.

Tapi, itu tidak berlaku di Singapura. Di Negeri Singa, peraturan berlaku buat semua. Mereka patuh jika harus mengantre, baik dalam memesan makanan ataupun menunggu transportasi umum. Jadi jangan coba-coba untuk menyelak antrean ya!

 BACA JUGA:Libur Nataru 2023, Sandiaga Ajak Masyarakat Berwisata di Indonesia

Jangan Menolak Makanan

Di Singapura Anda dianggap tidak sopan jika menolak tawaran makanan atau minuman dari warganya. Untuk itu jika Anda berada dalam situasi tersebut, terimalah makanan yang mereka berikan.

Jika Anda ingin menolak lakukan dengan sopan, yaitu letakkan tangan Anda di atas piring dan katakan, “Tidak, terima kasih.”

 

Berdiri di Sisi yang Benar

Walaupun terbilang sepele, tapi bagi warga Singapura berjalan di eskalator memiliki aturab yang setiap hari mereka patuhi. Adapun penduduk setempat akan berdiri di sisi kiri eskalator dan menaiki tangga di sisi kanan.

Jangan Mengunyah Permen Karet

Bagi pecinta permen karet sebaiknya Anda harus tahan untuk tidak memakannya selama berlibur ke Singapura. Pasalnya Sejak 1992, mengunyah dan membeli permen karet di sana sangat dilarang. Jika ketahuan, maka siap-siap Anda harua membayar denda sebesar 2.000 SGD atau sekitar 21 juta Rupiah.

Follow Berita Okezone di Google News

Letakan Sumpit di Tengah Piring Setelah Makan

Hal yang wajib Anda tahu saat ingin makan di Singapura, adalah setelah selesai makan letakkan sumpit Anda di tengah piring. Jika sumpit tersebut tidak ditempatkan bersama, kemungkinan besar Anda akan ditawari lebih banyak makanan.

Dilarang Merokok di Tempat Umum

Di Singapura, merokok dilarang di tempat tertutup, termasuk restoran. Menyalakan atau menjatuhkan puntung rokok di jalan dapat menyebabkan denda langsung. Mereka yang nekat merokok di area larangan bisa didenda hingga 1.000 SGD atau sekitar Rp10,5 juta.

Jangan Memberikan Tip

 

Jangan repot-repot memberi tip. Sebagian besar restoran secara otomatis menambahkan biaya layanan atau pajak sebesar 10 persen dari tagihan Anda, sehingga tidak perlu memberi tip di sana.

 Ilustrasi

Budaya Berjabat Tangan

Baik itu pertemuan bisnis atau acara sosial, jabat tangan yang erat adalah salah satu cara paling populer untuk menyapa seseorang. Bagi masyarakat Singapura, tidak sedikit dari mereka yang akan membungkuk sambil berjabat tangan. Untuk itu balas bungkukannya juga ya!

Bersihkan Meja Sehabis Makan

Jangan pernah tinggalkan meja makan Anda dalam keadaan kotor saat makan di tempat umum. Pasalnya selain dianggap tidak sopan, Anda juga bisa dikenakan denda lho! Yakni 300 SGD atau sekitar Rp3,2 juta.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini